L-KAHPEE Journal of Law, Agrarian Studies, and Customary Law (LLAC)
Publikasi ilmiah bidang hukum — agraria dan SDA, hukum adat, tata negara dan legislasi, serta hukum Islam dalam sistem hukum nasional.
Fokus & Ruang Lingkup
L-KAHPEE Journal of Law, Agrarian Studies, and Customary Law (LLAC) menerima naskah hasil penelitian, kajian konseptual, dan tinjauan kritis di bidang ilmu hukum.
Scope
LLAC menekankan kajian hukum agraria dan sumber daya alam, hukum adat, hukum tata negara dan legislasi, serta hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia.
Focus
Jurnal ini mengkaji teori dan praktik hukum pada bidang-bidang tersebut, dan terbuka bagi kontribusi akademisi maupun praktisi hukum pada topik-topik umum berikut:
- Agraria & Sumber Daya Alam
- Hukum Adat
- Tata Negara & Legislasi
- Hukum Islam
- Penyelesaian Sengketa
Pengumuman
Call for Papers — Edisi Perdana Vol. 1 No. 1 (2026)
L-KAHPEE Journal of Law, Agrarian Studies, and Customary Law (LLAC) membuka kesempatan bagi akademisi dan praktisi hukum untuk mengirimkan naskah pada kajian agraria dan sumber daya alam, hukum adat, tata negara dan legislasi, serta hukum Islam dalam sistem hukum nasional.Terbitan kini
Vol 1 No 1 (2026): Kajian agraria dan sumber daya alam, hukum adat, tata negara dan legislasi, serta hukum Islam dalam sistem hukum nasional.Artikel
0 artikelBelum ada artikel pada terbitan ini.
Siap mengirim naskah?
Buat akun penulis pada portal OJS, unggah berkas sesuai templat, lalu pantau status telaah dari dasbor Anda. Tanpa biaya pengiriman maupun biaya penerbitan.