Fokus & ruang lingkup
L-KAHPEE Journal of Law, Agrarian Studies, and Customary Law (LLAC) menerima naskah hasil penelitian, kajian konseptual, dan tinjauan kritis di bidang ilmu hukum.
Scope
LLAC menekankan kajian hukum agraria dan sumber daya alam, hukum adat, hukum tata negara dan legislasi, serta hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia.
Focus
Jurnal ini mengkaji teori dan praktik hukum pada bidang-bidang tersebut, dan terbuka bagi kontribusi akademisi maupun praktisi hukum pada topik-topik umum berikut:
- Agraria & Sumber Daya Alam
- Hukum Adat
- Tata Negara & Legislasi
- Hukum Islam
- Penyelesaian Sengketa